test

Rafiqa Qurrata A’yun

Rafiqa Qurrata A’yun adalah staf pengajar bidang Studi Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (sejak 2015). Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya, Malang, dan Magister Hukum dari Universitas Indonesia. Visiting Researcher di The University of Melbourne (2016) dan  di Vrije Universiteit, Amsterdam (2017), ini adalah kandidat doktor di Asian Law Centre (ALC) dan Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS) Melbourne Law School-The University of Melbourne, Australia. Bidang kajiannya meliputi hukum pidana, hukum dan politik, serta keterkaitan Islam dan demokrasi di Indonesia yang dilihat melalui pendekatan interdisipliner. Pernah menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Pusat Penelitian Djokosoetono, Universitas Indonesia (2016-2017). Pada 2021, meraih penghargaan Australia Awards Hadi Soesastro Prize dari Australian Department of Foreign Affairs and Trade. Rafiqa juga memperoleh Biennale Postgraduate Conference Awards 2022 dari Asian Studies Association of Australia. Sebagian besar risetnya dipublikasikan oleh Australian Journal of Asian Law, Indonesia (Cornell University Press), Third World Quarterly, Melbourne Asia Review, dan Indonesia Law Review. Banyak menulis analisis untuk Indonesia at Melbourne, Inside Indonesia, The Conversation, dan The Jakarta Post.