Tulisan ini berupaya menggali makna isu “publik” dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta dan pembangunan tanggul raksasa yang saat ini masih berlangsung antara wacana milik negara plus pengembang versus wacana milik aktivis masyarakat sipil. mengandaikan isu publik sebagai sesuatu yang tuntas, karena setiap pihak melandasi pemahaman “publik” dari rujukan pengetahuan yang berbeda. Perlawanan melalui gerakan popular pada akhirnya adalah perang tentang makna kenyataan dan defnisisi “publik” yang menyertai makna ini.
Persoalan publik merupakan salah satu elemen penting dalam gagasan demokrasi yang diargumentasikan oleh David Beetham. Istilah “publik” dalam gagasan demokrasi Beetham, yakni “kendali popular terhadap isu publik berdasarkan persamaan politik” (popular control over public affairs based on political equality), dapat dimaknai sebagai “urusan yang menyangkut hajat hidup warga kebanyakan”, khususnya di kalangan akar rumput (grassroot). Selain itu, isu publik adalah perekat yang dapat merekat sekaligus memberi arah gerakan. Elemen “isu publik” itulah yang membedakan gagasan demokrasi ala Beetham dengan gagasan demokrasi beraliran pluralis berbasis elektoralisme ala schumpeterian dan aliran substantivis yang menekankan jaminan hak sipil warga negara yang dilakukan oleh negara.