Pembahasan dalam Simposium Nasional “Humor yang Adil dan Beradab” (IHIK3, 2016),1 semacam deja vu ke masa dua dekade silam, ketika rubrik “Dialog” jurnal Prisma Nomor 1 Tahun 1996 mengupas hal ihwal humor dan kartun. Tentunya “kembali ke masa silam” itu juga berarti menapaki “mesin waktu” pengetahuan dan pengalaman historis kita tentang humor dan makna sosial-politiknya yang tak mungkin sepenuhnya sama ataupun berulang dalam masyarakat yang niscaya berubah. Kendati humor sebagai suatu bentuk retorika bisa mereproduksikan diri melampaui zaman dan sering kali masih relevan diterima dalam konteks yang berbeda, bahkan yang lebih universal.